Breaking News

Apa itu Jalan Simpang Susun, Ini Penjelasannya

 

Doc/Foto:RadarBanten

BANTENPERSPEKTIF.COM, PENGETAHUAN -Kita pasti sering mendengar kata interchange atau jalan simpang susun, salah satunya yang ada di Kabupaten Serang yaitu interchange di Kecamatan Cikande.

Nah, pembaca tahu tidak apa yang dimaksud dengan interchange? Berikut ini pengetahuan tentang Simpang Susun atau interchange. Jadi, Simpang susun (Bahasa Inggris: Interchange) adalah persimpangan jalan tidak sebidang dimana kendaraan dapat melakukan perpindahan dari satu jalan ke jalan lainnya tanpa harus berhenti terlebih dahulu (karena tidak ada lampu lalu lintas). 

Interchange merupakan persimpangan yang biasanya diterapkan pada jalan bebas hambatan di mana konflik silang dihindari. Ada berbagai bentuk simpang susun loh, seperti Bertumpuk,  Simpang Ketupat dan Simpang Susun Terompet.

Nah, ternyata menurut Waskita Tool Road, perusahaan yang membangun jalan tol, semua jalan di TransJawa tepatnya ruas tol WTR di #TransJawa semua berbentuk Simpang Susun Terompet. Seperti yang terdapat di ruas tol Pemalang-Batang , Jawa Tengah.
 
Kenapa Terompet? Karena tidak membutuhkan lahan yang luas jika dibandingkan dengan simpang susun bentuk lainnya, seperti diketahui pembangunan jalan tol disebuah daerah sering terkendala pada lahan yang dimiliki dan pembebasan lahan.

Di Provinsi Banten sendiri memiliki interchange yaitu di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Jalan Simpang Susun yang dibangun sejak 2015 dbuka pada 2 Mei 2018. Exit tol ini dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare di Desa Julang dan Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande.

Sementara panjangnya mencapai 1,3 kilometerdengan total anggaran Rp 62 miliar.Anggaran tersebut berasaldari Pemprov Banten 50 persen, Pemkab Serang 25 persen dan 25 persennya lagi dari dana sharing perusahaan di wilayah Serang Timur. (dbs)


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close