Breaking News

PPN 12 Persen Batal, Hadiah Tahun Baru 2025 dari Prabowo untuk Rakyat

 


ANABERITA.COMPresiden Prabowo Subianto disebut memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 kepada seluruh rakyat Indonesia, yakni dengan membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 12 Persen. 

"Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dalam keterangan tertulis  pada Rabu 1 Januari 2025 malam. 

"Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen," katanya menambahkan.

PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah Mengutip pernyataan Prabowo Subianto, Budi Gunawan menekankan bahwa penetapan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas/kaya.

Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen. 

"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," tutur Budi Gunawan. 

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa 31 Desember 2024. 

Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close