Breaking News

Bupati Lebak; Sinergisitas Itu Penting



Menampilkan IMG-20170216-WA0012.jpg

BANTENPERSPEKTIF.COM, LEBAK--- Sinergisitas dalam realiasi Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi penting, demi suksesnya sebuah program, terutama untuk mendapatkan validitas data sehingga program bisa tepat sasaran. 

Demikian dikatakan Bupati Lebak, Iti Octavia saat sambutan pada Rapat Koordintasi Program Keluarga Harapan belum lama ini. "Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Program  Harapan Keluarga bertujuan untuk menegaskan kembali bahwa PKH adalah program perlindungan sosial yang meberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan kesinambungan dari program ini akan berkontribusi dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan Millenium Development Goal atau MDGS" jelasnya.


BACA JUGA:

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan tunai bersyarat yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan. Penerima bantuan program PKH memiliki kompisi yang tidak sama antar penerima bantuan dan memiliki kewajiban  yang harus dipenuhi sebagai penerima bantuan yakni,

1. Kewajiban dibdang kesehatan meliputi peserta penerima yang memiliki ibu hamil/nifas, anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan Sekolah Dasar (SD).

2. Kewajiban bidang pendidikan meliputi peserta penerima PKH yang memiliki anak usia 7-15 Tahun diwajibkan untuk didaftarkan /terdaftar pada lembaga pendidikan dasar (SD/SDLB/Salfiyah Ula/Paket A atau SMP/MTs/SMLB Salafiyah Wutsha/ Paket B atau SMP/Mts Terbuka) dan mengikuti kehadiran di kelas minimal 85% dari hari belajar efektif dan apabila ada anak usia 5-6 tahun yang sudah masuk sekolah dasar dan sejenisnya, maka bersangkutan dikenakan verifikasi bidang pendidikan.  

Seperti diketahui, Pemkab Lebak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2010 yang berlokasi di 27 kecamatan dengan jumlah penerima PKH sebanyak 19000 RTSM, dan untuk tahun 2016 pemerintah kabupaten lebak mendapat PKH di 28 Kecamatan dengan jumlah penerima sebanyak 36.322 RTSM dengan jumlah anggaran Rp. 41.419.931.636 dan jumlah pendamping PKH sebanyak 184 Orang.

REDAKSI |  BANTENPERSPEKTIF.COM
FOTO | BANTENPERSPEKTIF




0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close