Konsep branding begitu kuat hingga sekarang diterapkan pada manusia juga. Masalah merek menjadi semakin pribadi saja sifatnya.
--Patricia F Nicolino—
Bagi Anda pelanggan koran Kompas, tentu pernah membaca sebuah iklan satu halaman penuh tentang pengumuman merek dan hak cipta “Cap Kaki Tiga” dengan karakter badak bercula satu. Iklan ini diterbitkan oleh kantor Hukum Syamsuddin dan Partners. Iklan ini persisnya terbit edisi Senin, 4 Agustus 2011 di halaman 37. Empat hari kemudian ada iklan serupa tapi dengan isi dan kuasa hukum yang berbeda. Iklan bantahan ini diterbitkan Kompas, edisi Jumat, 12 Agustus 2011.
Kali ini tertera nama Law Firm Muliadi, Yuliana, dan Partners. Sebagai seorang yang sedang belajar tentang advertising dan marketing communication, saya tergelitik dan menyimpan dua lembar iklan tersebut untuk kemudian menjadi bahan tulisan untuk kemudian diolah menjadi sebuah tulisan. Harapannya kita bisa mengambil hikmah dari kasus tersebut.
Dua iklan saling klaim itu seolah menjawab tulisan saya yang berjudul Apa Arti Sebuah Merek. Saya sendiri tidak tahu persis biaya iklan satu halaman full colour di koran sekelas Kompas. Namun, sebagai jurnalis di salah satu koran lokal milik Jawa Pos Group saya bisa memperkirakan harganya diperkirakan di atas 50 juta per iklan untuk sekali terbit. Lumayan kan harganya?.
Jadi, perkiraan saya dua iklan yang memuat perselisihan merek Cap Kaki Tiga itu mencapai ratusan juta rupiah. Itu belum termasuk biaya untuk kuasa hukum masing-masing. Saya tidak tahu persis masalahnya apa sehingga mereka saling klaim. Dalam keterangan di iklan tersebut perselisihan antara Wen Ken Drug ltd, sebuah perusahaan di Singapura dengan PT Sinde Budi Sentosa, sepertinya rebutan merek.
Saya tidak mau membahas perselisihan mereka, tetapi hanya ingin mengatakan bahwa keduanya itu rebutan merek sebuah produk. Dari kasus itu saya menyimpulkan, betapa berharga dan mahalnya sebuah merek bukan?
Ingat, biaya Rp 50 juta itu belum termasuk biaya pembuatan atau konsultan saat kali pertama merek itu dibuat. Saya berani pastikan nilainya di atas Rp 100 juta. Lalu apa itu merek, mengapa begitu berharganya merek. Merek menurut American Marketing Association adalah nama, istilah, tanda, simbol, atau desain.
Dikemukakan Terence A. Shimp, merek dalam perspektif konsumen terdiri dari dua bentuk pengetahuan, yaitu kesadaran merek atau brand awareness dan citra merek atau brand image. Kini, branding tidak hanya dipakai dalam dunia bisnis tapi sudah memasuki dunia politik. Branding dipakai para calon kepala daerah, calon anggota DPR, termasuk calon presiden dan wakil presiden.
PENULIS | KARNOTO
KONSULTAN BRAND | FOUNDER BANTENPERSPEKTIF
Social Footer