Breaking News

Sektor Riil di Kota Serang Mesti Ditata


BANTENPERSPEKTIF.COM, KOTA SERANG--Persoalan paling mendasar dalam bidang ekonomi riil di Kota Serang adalah penataan pedagang kaki lima (PKL). Padahal penataan PKL menjadi hal penting karena selain akan mempercantik kota juga mendorong sektor riil tumbuh, tanpa mengganggu keindahan kota.

Demikian dikatakan Aan Nurhandiyat, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Propinsi Banten. Menurutnya, risiko daerah yang menjadi ibukota propinsi adalah banyaknya urbanisasi.

"Perlu ada peraturan daerah (Perda) yang khusus mengatur PKL sehingga tidak mengorbankan satu sama lain dan bisa berjalan beriringan antara tata kota dan tumbuhnya sektor riil," kata Aan kepada BantenPerspektif.Com, Jumat (9/6/2017).

Ditambahkan politisi Partai Demokrat ini, perlu ada pembagian zona mana yang untuk kawasan PKL mana yang tidak boleh. Hal ini perlu dilakukan agar keindahan kota tetap terjaga, tetapi para PKL juga tetap hidup.

Masih menurut Aan, PKL di Kota Serang yang tercatat hampir 1.500 PKL yang tersebar di sejumlah titik. Dan paling banyak konsentrasi di Pasar Rau, "Dulu saat masih menjadi DPRD Kota Serang saya berupaya mendorong keras agar Pemkot Serang memerhatikan masalah PKL. Namun sejauh ini kelihatannya Pemkot belum serius membenahi masalah tersebut," kata Aan.

Redaksi | BantenPerspektif.Com





BACA JUGA:

Type and hit Enter to search

Close