Breaking News

PT BGD Minta Duit Ratusan Miliar, Gerindra Tolak

ADE HIDAYAT, Anggota Badan Anggaran DPRD Banten dari Fraksi Gerindra menolak permintaan dana hampir Rp 100 M oleh PT BGD, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Propinsi Banten.

BANTENPERSPEKTIF.COM, PARLEMEN---Fraksi Gerindra DPRD Propinsi Banten menolak permintaan dana penyertaan modal senilai hampir Rp 100 miliar oleh PT.Banten Global Development (BGD) dengan alasan dana tersebut belum jelas peruntukannya.

"Memang dalam pengajuannya untuk penyertaan modal Bank Banten, tapi kami belum yakin selama Bank Banten masih dibawah PT BGD. Kalau mau buat perda khusus Bank Banten supaya jelas," kata Ade Hidayat, anggota Fraksi Gerindra.

Dijelaskan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Propinsi Banten ini, pihaknya khawatir dana yang diminta dengan mengatasnamakan Bank Banten tersebut tidak seutuhnya untuk keperluan Bank Banten. "Gerindra khawatir ini cuma alasan PT BGD supaya mendapat dana, tetapi pada penggunaanya justru untuk kepentingan lain," kata Ade.

Tak hanya itu, kata Ade, sejauh ini kinerja Bank Banten juga belum terlihat terutama bagaimana mendongkrak perekonomian. "Bank Banten ini memang menjadi perhatian serius kami, maka setiap hal yang menyangkut BUMD ini akan kami telusuri," katanya.

PT BGD dan Bank Banten merupakan sama-sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Propinsi Banten, tetapi sampai saat ini Bank Banten masih masuk didalam manajemen PT BGD. Proses pendirian Bank Banten sempat ramai karena tersangkut kasus hukum.

Penulis | Karnoto

Type and hit Enter to search

Close