BANTENPERSPEKTIF.COM, KOTA SERANG --- Pergerakan organisasi Partai Golkar di Kota Cilegon harus tetap berjalan. Untuk itu DPD Golkar Propinsi Banten pun sudah mulai menghitung kemungkinan terburuk pasca ditangkapnya Iman Ariyadi, Ketua DPD Golkar Kota Cilegon yang juga Wali Kota Cilegon oleh KPK pada Jumat (22/9/2017).
Menurut Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPD Golkar Propinsi Banten, kewenangan menunjuk Plt.Ketua DPD Golkar tingkat kabupaten dan kota adalah tingkat yang lebih tinggi, yaitu DPD Propinsi Banten.
"Plt. ini bertujuan agar Golkar di Cilegon tetap bisa berjalan mengingat sudah ada momentum politik di depan mata, diantaranya Pemilu 2019," kata adik kandung Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten ini.
Saat ditanya siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt.Ketua DPD Golkar Kota Cilegon, Tatu belum bisa memberikan keterangan resmi. Namun yang pasti kewenangan penunjukan Plt. Golkar Kota Cilegon ada pada DPD Propinsi Banten.
Seperti diketahui, Iman Ariyadi, Ketua DPD Golkar Kota Cilegon dikabarkan telah tertangkap KPK pada Jumat (22/9/2017). Kabar bahwa Iman tertangkap tangan masih simpang siur, karena ada pula media yang memberitakan Iman datang sendiri ke gedung KPK.
Sumber: Wawancara
Redaksi: BantenPerspektif.Com
0 Komentar