BANTENPERSPEKTIF.COM, BANTEN --- Tertangkapnya Iman Ariyadi, Wali Kota Cilegon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/9/2017) menambah daftar jumlah politisi Partai Golkar yang harus berurusan dengan hukum.
Iman ditangkap oleh tim Satgas KPK bersama sejumlah pejabat Kota Cilegon dan langsung dibawa ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Uang ratusan juta hasil sitaan pun dibawa untuk dijadikan barang bukti.
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada 10 orang yang ditangkap dan mereka terdiri dari pihak pemberi suap, penerima suap serta para saksi yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana suap menyuap tersebut termasuk Iman Airyadi.
Namun ada pula informasi yang menerangkan bahwa Iman bukan ditangkap melainkan mendatangi sendiri gedung KPK. Belum diketahui mana yang benar, apakah ia tertangkap atau datang sendiri. Rencananya, KPK baru akan menggelar konferensi pers nanti malam (Sabtu, 23/9/2017).
Menurutnya, Iman Cs ditangkap terkait perizinan kawasan industri di Kota Cilegon. Sekadar mengingatkan, Iman merupakan orang kesekian dari politisi Partai Golkar yang berurusan dengan hukum.
Sebelumnya ada nama Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten dan SM Hartono, anggota DPRD Banten. Keduanya merupakan politisi Golkar. Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Propinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah saat dimintai tanggapan terkait tertangkapnya Iman mengatakan bahwa dirinya prihatin.
Redaksi : BantenPerspektif.Com
Foto: BantenNews
0 Komentar