Breaking News

Jreng, Tol Tangerang-Merak Akan Naik 7,32 Persen



BANTENPERSPEKTIF.COM, TANGERANG --- Anda pengguna Tol Tangerang - Merak?  Siap-siap merogoh kocek tambahan karena pemerintah akan menaikan tiket Tol Tangerang - Merak sebesar 7,32 persen dari harga sebelumnya.

Rencananya kenaikan akan dimulai pada 21 November 2017. Kenaikan tersebut sesuai Keputusan Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 896/KPTS/M/2017 tanggal 13 November 2017 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Tangerang - Merak.

Menanggapi rencana kenaikan itu, sejumlah pengguna Jalan Tol Tangerang - Merak merasa keberatan, mengingat kondisi ekonomi belum stabil.

"Saya kan penjual biasa pakai tol tersebut, sementara daya beli masih belum bagus, harga barang pada naik. Kalau bisa mah jangan naiklah," kata Muhammad Sadirin, salah seorang warga asal Kota Serang, Banten.

Kata dia, kenaikan tol jelas akan menambah berat beban masyarakan termasuk pedagang. "Saya sih berharap ga jadi naik" pintanya.

Nurkholis, warga lainnya merasa khawatir akan kenaikan tarif tol akan menaikan tarif angkutan umum. "Saya memang biasa pakai bus, tapi kalau tarif tol naik apa ga ikut naik tarif busnya," katanya.

Redaksi | BantenPerspektif


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close