Supaya Bisa Bersaing, Usaha Mikro dan Besar Mesti Sinergi
BANTENPERSPEKTIF.COM, LEBAK,- Pengembangan usaha mikro dan kecil dalam mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestik dan pasar global akan lebih mudah diwujudkan, apabila terjalin kerjasama antara pengusaha menengah dan besar dengan pelaku usaha kecil, mikro.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor. 18 Tahun 2017 tentang Kemitraan Antara Usaha Mikro, Kecil dengan Pelaku Usaha Menengah dan Besar di Kabupaten Lebak, Kamis (16/11/2017).
"Kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan anatar usaha kecil menengah dan usaha besar sehingga akan usaha mikro akan ada pertumbuhan. Selain itu juga pemerataan ekonomi akan bisa direalisasikan," ungkap Ade.
Menurutnya, dalam menghadapi persaingan di Abad Ke-21, UMK dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dalam tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang beragam, spesifik, berubah dengan cepat, produk yang berkualtas tinggi dan harga yang murah,
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Lebak, Wahab Rahmat mengatakan, sosialisasi Perbup No.18 Tahun 2017 merupakan implementasi dalam memberdayakan usaha mikro dan kecil,
"Semoga dengan terbitnya Perbup ini dapat terjalin kerjasama yang strategis antara pelaku usaha menengahdan besar dengan dengan pelaku UMK yang ada di Kabupaten Lebak," kata Wahab. Kegiatan sosialiasi Perbub No. 18 Tahun 2017 dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari pelaku UMK, perbankan, perhotelan, pasar swalayan, BUMN, pemodal dalam negeri dan luar negeri.
Diketahui, saat ini ada beberapa usaha besar yang telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Lebak diantaranya PT. Giant Supermarket, PT. Indomarco Prismatama dan PT. Pok Phand. Perusahaan tersebut telah melakukan perjanjian dengan Pemkab Lebak.
Sumber | Press Release
Redaksi | BantenPerspektif
0 Komentar