BANTENPERSPEKTIF.COM, TANGSEL --- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel menyelenggarakan deklarasi Kota Layak Anak dan pengarusutamaan gender berlangsung di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Senin (5/1).
Kepaka Plt DPMP3AKB Kota Tangsel Khairati, menjelaskan, deklarasi Kota Tangsel munuju Kota Layak Anak ini bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak. “Deklarasi ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Muhamad dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta disaksikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie,” ungkapnya.
Dalam komitmen tersebut, kepala perangkat daerah berkomitmen untuk mewujudkan kota Tangsel sebagai kota layak anak, mewujudkan kota Tangsel sebagai kota yang peduli terhadap pembangunan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Komitmen tersebut akan kami realisasikan dalam program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah tangsel,” katanya. Dalam deklarasi tersebut diselingi dengan senam Three Ends yang isinya yakni stop kekerasan terhadap anak dan perempuan, stop perdagangan orang, kesenjangan siswa dan perempuan serta stop perkawinan anak.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Irma Safitri, menjelaskan, target di 2018 untuk tangsel kota layak anak tingkat madya, berbagai indicator terus dilaksanakan seperti halnya Perda KLA, terlembaga KLA, Keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media, partisipasi anak, akta kelahiran, informasi layak anak. “Semua indicator tersebut telah dijalankan pemkot Tangsel,”katanya.
Sumber : Humas Tangsel
Editor : Karnoto
Foto : Humas Tangsel
0 Komentar