Fahri; KPU Harus Jawab Keraguan Publik
BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjawab keraguan publik dengan jawaban yang memuaskan sesuai dengan regulasi yang ada, tak perlu menjawab hal lain.
"Anda (KPU) harus menjawab keraguan publik soal netralitas sesuai dengan panduan yang ada. Jangan keluar dari rel cukup jawab dan meyakinkan keraguan publik," kata Fahri saat acara Indonesia Lawyers Club di TVOne, Selasa (8/12/2018).
Menurut Fahri, beberapa kasus seperti isu 7 kontainer membawa kertas suara yang telah dicoblos beberapa waktu lalu mestinya KPU cukup menjelaskan dengan conference pers supaya publik yakin. "Jangan kemudian membawa - bawa tim dari sebelah lalu teriak - teriak melaporkan. Ini yang kemudian KPU diragukan netralitasnya. Nah, hal - hal seperti ini yang semestinya tidak dilakukan KPU," kata Fahri.
Kata Fahri, KPU semestinya dalam kasus tersebut cukup menjawab keraguan publik dengan meyakinkan bahwa hal itu tidak benar, tidak perlu ada lapor melaporkan. "Kan ada batasannya yaitu regulasi, nah KPU cukup memakai itu jangan terlalu banyak negoisasi," kata Fahi. (ILC/KNT)
0 Komentar