BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi akan melayangkan gugatan ke Makhamah Konstitusi (MK). Rencana ini disampaikan oleh tim BPN Prabowo Sandi sebagai komitmen untuk menempuh jalur konstitusi.
Lalu bagaimana tanggapan Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI atas rencana BPN Prabowo Sandi tersebut? Dalam akun twitternya, Fahri mendukung langkah yang akan dilakukan oleh BPN Prabowo Sandi.
Menurut Fahri, dirinya mendukung jalur ke MK yang digunakan karena itu pintu hukum yang tersedia di Indonesia. "Jika memang itu keputusannya. Saya dukung agar jalur MK tetap digunakan. Berjuanglah sekuat tenaga menggunakan pintu hukum yang ada," kata Fahri.
Jika memang itu keputusannya...
— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) 21 Mei 2019
Saya dukung agar jalur MK tetap digunakan...berjuanglah sekuat tenaga menggunakan pintu hukum yang ada...👍👍 https://t.co/ZSMR1rKu7u
Seperti diketahui, KPU RI telah mengumumkan hasil suara Pilpres 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Pengumuman ini lebih cepat dari informasi yang disampaikan KPU sebelumnya yaitu 22 Mei dan 28 Mei 2018.
Percepatan pengumuman ini pula yang sempat disindir oleh Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selasa (21/5/2019) siang. Dalam kesempatan itu, BPN Prabowo Sandi tetap menolak hasil yang diumumkan KPU RI. Kendati demikian, BPN Prabowo Sandi tetap akan mengadukan kepada MK sebagai jalan konstitusi. (DBS/KNT)
0 Komentar