Breaking News

Parlemen Dorong Bank Banten Dipisahkan dari PT BGD



BANTENPERSPEKTIF.COM, SEPUTAR BANTEN - Parlemen DPRD Propinsi Banten bersikeras ingin memisahkan antara Bank Banten dengan PT Banten Global Development (BGD). Sebab, selama ini kedua perusahaan milik Pemprov Banten tersebut menyatu.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, pihaknya sudah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengalihan Saham Bank Banten dan Penetapan Bank Banten sebagai BUMD Banten.

"Telah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2019. Karenannya, DPRD tetap berkomitmen untuk menuntaskannya," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dijelaskan Sumedi, di Prolegda 2019 itu sudah ada walaupun dewan baru, tapi produk Prolegda itu tetap berlaku.  Meski demikian, kunci kemandirian Bank Banten ada ditangan Gubernur Banten. "Kita ingin di bawah Pemprov Banten. Supaya geraknya juga lebih leluasa dan kalau ada komunikasi bisa ke Pemprov Banten langsung,” ungkapnya.

Bank Banten memang menjadi sorotan terutama pasca tertangkapnya SM Hartono, mantan anggota DPRD Propinsi Banten dari Partai Golkar karena dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.

Sejak saat itu, parlemen di DPRD Banten gencar untuk mendorong perbaikan di Bank Banten melalui regulasi salah satunya adalah pemisahan Bank Banten dari PT BGD. (DBS)

Type and hit Enter to search

Close