ANABERITA.COM, KEBIJAKAN - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahcmi Diany mengeluarkan instruksi melalui surat resmi. Ada enam instruksi didalam surat yang dipublikasikan oleh Humas Kota Tangsel.
Enak instruksi Wali Kota Tangerang Selatan tersebut yaitu melaksanakan kontinjensi pada penanggulangan dan pencegahan Virus Corona dibawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu TNI dan Polri. Baca Selengkapnya
0 Komentar