Breaking News

Dituding Pakai Narasumber Palsu di ILC, TVOne Tempuh Jalur Hukum



BANTENPERSPEKTIF.COM, HUKUM - Merasa dirugikan atas tudingan menggunakan salah seorang narasumber palsu,TVOne akan laporkan pihak yang menuding itu. Jalur hukum ini ditempuh karena dinilai telah merugikan pihak TVOne.

Humas TVOne Raldy Doy mengatakan, apa yang ditudingkan bahwa ILC menggunakan narasumber palsu telah merugikan pihak TVOne. Sebab tudingan tersebut dinilai salah karena dalam acara ILC tersebut, narasumber sudah mengatakan bahwa dirinya bukanlah mewakili warga Kota Depok.

"Apa yang ditudingkan sangat salah dan merugikan kami oleh karena itu kita akan menempuh jalur hukum," kata Doy.

Dijelaskan olehnya, pemilihan narasumber yang dilakukan oleh TVOne selama ini selalu mengikuti kaidah - kaidah jurnalistik. "Karena tudingan ini salah dan merugikan TVOne maka kita akan menempuh jalur hukum," katanya.

Seperti diketahui, pasca acara ILC pada Selasa kemarin, Ani Hidayah yang tak lain adalah aktivis di Migrcan Care menuliskan perihal acara tersebut. Dalam tulisannya yang cukup panjang Ani menyatakan penyesalannya atas TVOne.

Tulisan dengan judul " Menyesalkan TVOne"tersebut telah dishare 6 ribu lebih dan mendapatkan komentar hingga 4 ribu orang. Ani menyesalkan attitude TVOne dan akan melaporkan ke Dewan Pers.



 Tulisan Ani Hidayah ini lalu dikutip oleh media onlien SintesaNews dengan judul "Karni Ilyas Gunakan Narasumber Palsu Dalam ILC Bahasa Virus Corona". Judul tulisan inilah yang membuat TVOne merasa dirugikan dan akhirnya membawa ke ranah hukum. (DBS)



0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close