Breaking News

Cerdik, Cara WH Mengatasi Kasus Bank Banten yang "Sakit"



BANTENPERSPEKTIF.COM,PERBANKAN - Gubernur Banten Wahidin Halim cukup cerdik mencuri perhatian pemerintah pusat agar terlibat untuk mengatasi persoalan Bank Banten yang sedang sakit kronis.

Diketahui, pasca kemelut SK WH tentang pengalihan dana kas daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar. Beberapa jam setelah SK tersebut pemerintah pusat langsung terlibat untuk mengatasi persoalan Bank Banten.

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menghadiri Rapat Terbatas terkait permasalahan Bank Banten yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat,  Otoritas Jasa Keuangan, serta Direksi Bank Jabar Banten dan Bank Banten pada hari Kamis 23 April 2020.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pengendali Terakhir Bank Jabar Banten (BJB) menandatangani Letter of Intent (LOI). Sementara Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar segera meyelamatkan Bank Banten dan meminta kepada BJB untuk membantu sepenuhnya operasional Bank Banten, selain itu Presiden juga memerintahkan agar membentuk Tim Teknis dalam rangka penyelamatan Bank Banten yang langsung diketuai oleh OJK.

Presiden RI juga  meminta kepada OJK agar segera mengumumkan kepada masyarakat khususnya para nasabah Bank Banten agar tidak panik dan tetap tenang. Dan selama proses penggabungan usaha, maka diminta agar Bank Banten tetap beroperasi secara normal dan tetap dapat melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)  ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk (Bank BJB).

Dan dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Dan OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua Bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (RLS)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close