Breaking News

Waow, 4 Kali Laporan Keuangan Banten Dapat WTP dari BPK



BANTENPERSPEKTIF.COM, PEMERINTAHAN  - Gubernur Banten Wahidin Halim  membuktikan salah satu janji kampanye bahwa manajeman keuangan di Pemprov Banten dibawah kepemimpinannya bisa diandalkan.

Hal ini ia buktikan dengan penilaian keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dimana Banten kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2019, artinya keuangan daerah dikelola dengan baik.

WTP ini menjadi salah satu bukti keseriusan WH untuk membenahi tanah jawara ini seperti janjinya saat kampanye. Menurut anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, capaian ini menjadikan Pemprov Banten empat kali berturut meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 dari BPK RI.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan output yang dapat dipertanggung jawabkan. Menghasilkan program yang memberikan manfaat, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diukur oleh indikator makro pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten terutama kepada Panita Khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas LKPj Akhir Tahun Anggaran 2019 sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten.

"Rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Banten akhir Tahun Anggaran 2019 merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2019 beserta saran, masukan, dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkap WH dalam teleconference Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2019 (Kamis, 30/04/2020).

Dikatakan, berpijak pada rekomendasi DPRD, pihaknya mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, untuk bekerja lebih keras lagi dan fokus terhadap penanganan isu strategis yang ada di Provinsi Banten dengan rasa tanggungjawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

"Sehingga, perubahan dan peningkatan kinerja pembangunan daerah lebih dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan berkeadilan," tegas Gubernur WH.

Gubernur WH juga ungkapkan terimakasih kepada seluruh komponen pelaku pembangunan, masyarakat dan dunia usaha yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.

Langkah Strategis Penanganan Covid19
Dalam kesempatan itu, WH  juga menyampaikan langkah strategis dalam menghadapi wabah Covid-19 yang mengacu kepada arahan Presiden RI di antaranya memberikan pelayanan bidang kesehatan melalui penyiapan fasilitas kesehatan, penetapan rumah sakit rujukan Covid-19 dan rapid diagnostic test (RDC) pada 35 lokasi se Provinsi Banten, dan distribusi bantuan kesehatan dari Pemerintah Pusat.

Tak hanya itu, Pemprov Banten juga melakukan upaya pencegahan melalui penyemprotan disinfektan pada 1.318 lokasi dan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.

Ditambahkan WH, pihaknya juga mendapatkan akses ke industri yang memproduksi APD serta bahan-bahan kimia guna menyiapkan kembali disinfektan dan hand sanitizer.

Langkah strategis lainnya, yaitu melakukan pemantauan terhadap 15.566 perusahaan, 19 pusat perbelanjaan dan tenaga kerja dalam rangka penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Sementara untuk kebutuhan pokok, Pemprov Banten telah melakukan pemantauan harga komoditas pokok dan strategis untuk menjaga stabilitas harga, pemantauan lalu lintas pada 38 lokasi penerapan PSBB.

Dan terkait anggaran, Pemprov Banten sendiri telah melakukan re-focussing anggaran sehingga total anggaran untuk penanganan covid menjadi Rp 1,68 triliun dengan rincian Rp 270,41 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp 1,18 triliun untuk jaring pengaman sosial, dan Rp 235,05 miliar untuk penangan dampak ekonomi.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk penyaluran jaring pengaman sosial tahap awal dengan realisasi sampai dengan 25 April 2020 sebanyak 258.174 KK di Tangerang Raya dengan besaran Rp 600.000/KK.

"Semua orang harus punya nurani. Diperintah atau tidak diperintah. Disuruh atau tidak disuruh. Ditugaskan atau tidak ditugaskan. Bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus ada solidaritas, tanggung jawab sosial, dan merasa terpanggil bersama-sama. Kita fokus melawan virus corona,” tegas Gubernur WH.

Teleconference turut diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Sementara Sekretaris Daerah Al Muktabar hadir langsung di Ruang Rapat paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug Kota Serang.

Sementara itu, kemarin saat penyampaian rekomendasi PANSUS LKPj DPRD Banten, di Rapat Paripurna Juru Bicara Pansus Dedi Sutardi  menyampaikan Selamat dan apresiasi atas kinerja Gubernur Wahidin Halim dan Jajaran sehingga Pemprov Banten meraih penghargaan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-4 kali secara berturut-turut dari BPK RI. (KNT)



0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close