BANTENPERSPEKTIF.COM, PEMPROVBANTEN- DPRD Provinsi Banten mendukung skema penyelamatan dan penyehatan Bank Banten yang ditawarkan Pemprov Banten berupa pemberian suntikan modal senilai Rp1,9 triliun. Kini, lembaga legislatid itu akan terus mengawal pelaksanaanya.
Seperti diketahui, Pemprov Banten bakal memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten senilai Rp1,9 triliun. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya penyehatan bank plat merah tersebut. Setoran modal akan diberikan secara bertahap dan ditarget mulai teralisasi pada Perubahan APBD 2020.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nmor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020. Perihal surat itu adalah konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, surat dari gubernur soal konversi dana kas daerah (kasda) menjadi setoran penyertaan modal ke Bank Banten telah ditindaklanjuti di tingkat rapat pimpinan (rapim). Dalam forum tersebut pihaknha sepakat dengan skema yang diusampaikan oleh Pemprov Banten.
“Pimpinan DPRD Banten mendukung upaya pemprov dalam rangka penyelataman dan penyehatan Bank Banten sesuai surat gubernur tanggal 16 Juni 2020 yaitu melalui konversi dana kasda menjadi penyertaan modal,” ujarnya, Jumat (19/6).
Wakil rakyat asal Kota Tangerang itu menjelaskan, konversi kasda yang dijadikan tambahan penyertaan modal tahap pertama akan dilakukan dengan nilai Rp335 miliar. Dana itu akan dianggarkan pada Perubahan APBD 2020. Besaran angka itu juga untuk menjalankam amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013.
“Pemprov Banten memiliki (sisa) kewajiban penyerahan modal dari Perda Nomor 5 Tahun 2013 senikai Rp335 miliar,” katanya.
Ia memastikan, selama proses penyelamatan dan penyehatan Bank Banten, DPRD akan senantiasa menjalankan fungsi pengawasn sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Kami pastikan fungsi DPRD terus berjalan," ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi mengatakan, upaya penyelamatan dan penyehatan Bank Banten tersebut telah ditindaklanjuti oleh pemprov dengan bersurat ke DPRD. Isinya, pemprov akan mengonversi dana kas daerah (kasda) yang masih tersimpan di Bank Banten senilai Rp1,9 triliun.
"Tidak ada pilihan lain selain menyehatkan Bank Banten. Uang Rp1,9 trilun sebetulanya tidak ada niat pemprov untuk penyertakan modal ke Bank Banten. Itu uang kasda yang dipakai untuk kegiatan lain. Dengan kejadian uang Rp1,9 triliun tidak bisa diambil maka OJK dengan segala kewenangannya meminta kepada pemprov untuk menyehatkan ambil saja dari situ," katanya. (rls)
0 Komentar