Breaking News

Masya Allah, Tersimpan Dana Haji 2020 Capai Rp 135 Triliun


Doc.Foto/SuaraNasional


BANTENPERSPEKTIF.COM, NASIONAL - Dana haji sekarang menjadi sorotan publik dan tahukah Anda berapa jumlah dana haji saat ini yang tersimpan di rekening Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)? Jumlahnya ternyata mencapai Rp 135 triliun untuk laporan per 20 Mei 2020.

Hal diketahui dari pres release oleh BPKH melalui website resminya. Diketahui dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala BP-BPKH menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135  triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Sementara itu terkait yang lagi ramai diperbincangkan publik mengenai apakah dana tersebut akan digunakan pemerintah untuk penguatan rupiah? BPKH menyatakan isu tersebut bermula pada acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020.

Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI.

Di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, diantaranya dana kelolaan, investasi dan dana valuta asing serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.

BPKH mengelola dana kelolaan jemaah haji dalam bentuk rupiah dan valuta asing bekerjasama  dengan BI. Hasil pengelolaan valuta asing dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Pernyataan yang dimuat kembali oleh salah satu media online tersebut, telah dimuat dan memberikan kesan ada kaitannya dengan pemberitaan mengenai pembatalan haji 2020 oleh Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020.

Pada tanggal 2 Juni 2020, Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkaitn dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar tersebut.

Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi kedalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji. Kepala BP-BPKH menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. (RLS)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close