Doc.foto/RadarBanten |
BANTENPERSPEKTIF.COM | PARLEMEN | Parlemen di DPRD Provinsi Banten akhirnya merestui dana penyertaan modal untuk PT Banten Global Development dimana didalamnya terdapat Bank Banten.
Tidak hanya menyetujui, parlemen juga merestui penambahan besaran dana penyertaan modal untuk BUMD tersebut. Berdasarkan hasil Rapat Pleno DPRD Provinsi Banten pada Senin 21Juli 2020, parlemen merestui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Salah satu pasanya disebutkan bahwa akan ada penambahan penyertaan modal daerah ke dalam perusahaan plat merah tersebut senilai Rp 9 miliar lebih sehingga total dana yang akan digelontorkan senilai Rp 2 triliun lebih.
Kendati menyetujui, parlemen memberikan catatan khusus kepada Pemprov Banten, yaitu Pemerintah Provinsi Banten melakukan pembenahan secara serius terhadap internal PT Banten Global Development selaku induk PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk.
Selain itu, parlemen juga meminta Pemerintah Provinsi Banten melakukan pembenahan terhadap manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk untuk menunjang upaya penyehatan. Pemerintah Provinsi Banten terlebih dahulu melakukan kajian investasi daerah sebelum merealisasikan penambahan penyertaan modal.
Diketahui dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Banten, delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi tidak memberikan pendapat atau tidak menolak juga tidak menerima. Delapan fraksi yang menyetujui yaitu Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIPerjuangan, Fraksi PKS,Fraksi Demokrat,Fraksi PKB,Fraksi PPP, Fraksi Nasdem-PSI sedangkan Fraksi PAN tidak memberikan pendapat. (DBS)
0 Komentar