Breaking News

Terapkan Physical Distancing Roda Dua, Kota Serang Buat RHK

Physical Distancing untuk Kendaraan Roda Dua - Pemerintah Kota Serang membuat Ruang Henti Khusus (RHK) disejumlah titik perempatan di Kota Serang. RHK ini sengaja dibuat untuk menerapkan Physical Distancing untuk kendaraan roda dua. Doc/Foto : IsmailJueni

BANTENPERSPEKTIF.COM | KAB.SERANG | Ada yang baru disejumlah titik jalan raya di Kota Serang. Beberapa meter dari lampu merah terdapat garis berjarak. Ini adalah ruang henti khusus (RHK).

RHK ini dibuat untuk menerapkan physical distancing bagi pengguna kendaraan roda dua. Dari jepretan salah seorang citizen journalist asal Kota Serang, Ismail Jueni, tampak para pengendara motor berhenti tepat digaris tersebut.

Pemandangan ini tampak disejumlah titik, diantaranya di Ciwaru Raya Cipocok Jaya. Belum diketahui secara pasti kapan RHK ini mulai dibuat dan dimana saja titik yang terdapat garis tersebut. Namun menurut Ismail, sebelumnya ia hanya melihat di luar daerah dari pemberitaan media nasional.

"RHK ini sekarang ada di Kota Serang," kata Ismail. Berikut ini beberapa hasil jepretan dari Ismail terkati pemberlakuan RHK di Kota Serang.

Doc/Foto: IsmailJueni
Doc/Foto: IsmailJueni

Sebelumnya, RHK ramai diberitakan di media nasional diantaranya Republika yang memberitakan RHK di Perempatan Jalan Merdeka -Jalan Aceh, Kota Bandung. Garis tersebut mirip dengan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Serang saat ini.

Seperti diketahui, Pandemi Covid -19 sampai sekarang belum dikatakan aman total. Bahkan, kegiatan belajar mengajar di Kota Serang pun masih dilakukan secara online. (DBS)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close