BANTENPERSPEKTIF.COM | KAB.SERANG | Ada yang baru disejumlah titik jalan raya di Kota Serang. Beberapa meter dari lampu merah terdapat garis berjarak. Ini adalah ruang henti khusus (RHK).
RHK ini dibuat untuk menerapkan physical distancing bagi pengguna kendaraan roda dua. Dari jepretan salah seorang citizen journalist asal Kota Serang, Ismail Jueni, tampak para pengendara motor berhenti tepat digaris tersebut.
Pemandangan ini tampak disejumlah titik, diantaranya di Ciwaru Raya Cipocok Jaya. Belum diketahui secara pasti kapan RHK ini mulai dibuat dan dimana saja titik yang terdapat garis tersebut. Namun menurut Ismail, sebelumnya ia hanya melihat di luar daerah dari pemberitaan media nasional.
"RHK ini sekarang ada di Kota Serang," kata Ismail. Berikut ini beberapa hasil jepretan dari Ismail terkati pemberlakuan RHK di Kota Serang.
Doc/Foto: IsmailJueni |
Doc/Foto: IsmailJueni |
Sebelumnya, RHK ramai diberitakan di media nasional diantaranya Republika yang memberitakan RHK di Perempatan Jalan Merdeka -Jalan Aceh, Kota Bandung. Garis tersebut mirip dengan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Serang saat ini.
Seperti diketahui, Pandemi Covid -19 sampai sekarang belum dikatakan aman total. Bahkan, kegiatan belajar mengajar di Kota Serang pun masih dilakukan secara online. (DBS)
0 Komentar