Doc/Foto:AyoBandung |
BANTENPERSPEKTIF.COM, PERISTIWA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) disejumlah daerah termasuk di Provinsi Banten melakukan aksi penolakan terhadap Undang - Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
Para Aktivis KAMMI bergabung bersama eleman lain, seperti buruh dan mahasiswa dari berbagai kampus. Di Kota Bandung, Jawa Barat misalnya, para aktivis KAMMI yang berasal dari berbagai kampus itu melakukan aksi dengan membuat gambar sindiran berupa batu nisan yang ditujukan kepada anggota DPR RI.
Mereka juga membuat spanduk dan tulisan yang kertas dengan isi penolakan terhadap undang - undan tersebut. Sementara itu, di Provinsi Banten para aktivis KAMMI melakukan aksi bersama eleman lain di Jakarta pada hari ini (Kamis, 8/10/2020).
Tuntutan KAMMI sama dengan eleman mahasiswa serta buruh yaitu menolak Undang - Undang Cipta Kerja. Menurut informasi yang kami terima, hingga berita ini diturunkan Kamis (8/10/2020) pukul 18.00 WIB, para aktivis KAMMI Banten masih bertahan di Jakarta.
Belum diketahui sampai kapan mereka akan melakukan aksi di Jakarta. Selain KAMMI, sejumlah elemen lain yang melakukan aksi yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BMSI), elemen buruh termasuk sejumlah pelajar. (DBS)
0 Komentar