Breaking News

Rapat Bersama KPK, DPKAD Lebak Buka Rahasia Soal Aset

SumberFoto/DPKADLebak


BANTENPERSPEKTIF.COM
, LEBAK - 
Kepala Badan Pendapatan Kas dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak bersama dan sejumlah pejabat  Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak menghadiri rapat bersama Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK-RI di  Aula Setda Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KPD3B), Kecamatan Curug, Kota Serang pada 21 Oktober 2020.

Dalam pembahasannya disepakati bahwa aset Pemprov Banten baik yang beririsan atau dobel catat maupun yang dimohon hibah maka akan didorong ke  Gubernur untuk diserahkan kepada Pemkab Lebak.

Namun terdapat satu bidang tanah diketahui bahwa aset tersebut merupakan aset kementerian sehingga perlu ditindaklanjuti dengan permohonan ke kementerian terkait.

Dalam pembahasan lainnya, disinggung mengenai target penyertifikatan tanah dimasing-masing kabupaten dan kota. Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten yang paling banyak terbit sertifikat ditahun 2020 ini, yaitu sebanyak 637 buah dibandingkan dengan daerah lain masih d bawah 200 buah.

Sumber : 
PressRelease DPKAD Lebak


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close