Breaking News

Umpan Lambung dari Senayan ke Istana #CatatanKarnoto [Bagian -60]

 

Jutaan mata malam itu (Senin, 5 Oktober 2020) mungkin sedang terpejam, terlelap tidur setelah siang harinya bertarung dengan realita ekonomi, tapi siapa sangka malam itu parlemen di Gedung Senayan, Jakarta resmi melakukan umpan lambung ke Istana Negara di Jalan Merdeka, Jakarta Pusat. 

Umpan lambung dari senayan itu berupa pengesahan Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja menjadi undang - undang. Asal tahu saja, sebenarnya RUU ini sudah lama digocek sana, gocek sini baik oleh parlemen maupun pemerintah.

Dan kini umpan lambung dari senayan sampai juga ke istana tepat Senin malam, disaat jutaan rakyat sebagian terlelap tidur dengan mimpi mengerikan soal dampak Covid - 19 dan resesi ekonomi. Umpan lambung dari senayan sekarang sudah sampai di bawah telapak kaki Presiden Joko Widodo.

Terserah Jokowi, apakah mau dimasukan ke gawang  sebagai produk undang - undang atau memasukannya ke dalam kota sampah dengan mengeluarkan Perpu, semua terserah orang yang berada di istana.

Pada bagian lain , kaum buruh dan pekerja yang melihat dari tirbun suasana gocekan itu karena mereka adalah objek yang secara khusus disebutkan di dalam undang - undang tersebut masih riuh sembari menyisakan harapan agar undang - undang tersebut dibatalkan atau dicabut.

Sementara sejumlah parlemen dan pendukung pemerintah sibuk menetralisir isu yang menurut mereka ada 12 pointer dinilai hoax. Lapangan yang semula ada di gedung kura - kura Senayan lalu diumpan ke istana, kini arena pertandingan beralih ke lapangan media. 

Perang opini pun masih berlangsung sampai sekarang. Kanal - kanal media mulai dari media mainstream, media online dan sosial media menjadi medan laga adu opini antara pihak pemerintah, partai pendukung, oposisi, buzzer, rakyat umum, intelektual, aktivis, mahasiswa termasuk kaum buruh sendiri.

Presiden Jokowi tampaknya masih melihat arena pertandingan opini sebelum akhirnya mengeluarkan statement, apakah menyetujui atau sebaliknya menerbitkan perpu untuk mencabut undang - undan tersebut.

Namun harus diakui bahwa Jokowi sebenarnya sudah mendapatkan poin satu karena suasana berisik justru terjadi di parlemen sementara Jokowi hanya menerima umpan lambung dari parlemen. 

Dengan demikian Jokowi bisa istirahat dengan tenang di istana tanpa suara berisik  dari buruh dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

Sisi lain dua partai yaitu PKS dan Demokrat sepi pujian kecuali datang dari para kader dan simpatisan mereka, sedangkan masyarakat non partisan matanya konsentrasi kepada fraksi yang menyetujui undang - undang tersebut.

Pertanyaannya adalah sampai kapan Jokowi akan menahan umpan lambung dari senayan dan kalau dia mau menendang kemana akan diarahkan, apakah melanjutkan undang - undan tersebut atau mencabutnya dengan menerbitkan perpu, hanya Jokowi dan orang di sekelilingnya yang mengetahui hasrat Jokowi.

Kalkulasi politik pasti sedang diuji karena undang - undang sendiri adalah produk politik, pasti cara penyelesaiannya akan memakai kalkulator politik bukan yang lain. Kita tunggu saja hasil hitung - hitungan Jokowi melihat masalah ini.

Penulis, Karnoto
- Penulis Buku Speak Brand
- Pernah Studi Ilmu Marketing Communication Advertising di Univ. Mercu Buana Jakarta
- Founder BantenPerspektif.Com
- Mantan Jurnalis Radar Banten dan Majalah Warta Ekonomi Jakarta.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close