BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI menolak rencana pemerintah menggabung pelaksanaan Pilkada dengan Pilpres 2024. Untuk itu F-PKS meminta revisi UU Pemilu.
"Pilkada tetap harus dilaksanakan pada 2022 dan 2023 jangan digabung dengan pelakansaan Pilpres dan Pileg 2024 karena toh Pilkada sudah memiliki aturan tersendiri," kata Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS.
Hal serupa juga ditegaskan Mardani Ali Sera, Anggota DPR RI Fraksi PKS yang mengaku merasa aneh dengan sikap sejumlah fraksi yang sekarang menolak revisi UU Pemilu. Padahal rencana revisi UU Pemilu sudah selesai di Komisi II DPR RI.
"Sekarang kan ada di Baleg tapi anehnya sekarang ada beberapa fraksi yang justru menolak rencana revisi UU Pemilu. Padahal sebelumnya telah menyetujuinya," kata Mardani. Seperti diketahui, pro kontra rencana penggabungan pilkada dengan pelaksanaan pemilu dan pileg 2024 disoal oleh sejumlah kalangan, bukan saja parlemen tetapi publik juga menyoroti hal tersebut.
Sebab penggabungan pilkada yang semula dijadwalkan pada tahun 2022 dan 2024 akan digabung dengan pelaksanaan Pemilu dan Pileg dinilai hanya akan menguntungkan partai penguasa. "Ada jedah Plt kepala daerah selama dua tahun dan ini cukup panjang untuk jabatan Plt," kata Mardani. (dbs/knt)
0 Komentar