BANTENPERSPEKTIF.COM, KAB.LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia menuliskan cuitan menggelitik di akun instagram pribadinya terkait kondisi jalan nasional di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Ia menuliskan kalimat ajakan memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
"Bukan saya tidak peduli dgn kondisi yg seperti itu, sayapun merasakan apa yg kalian rasakan, karena setiap ke kantor pasti lewat jln itu, tapi apa daya atuh? Gmna kl kita panggil rame2 @kemenpupr nya?" tulis Iti pada kalimat terkahirnya.
Dalam cuitan tersebut Iti menanggapi keluhan warga di Kabupaten Lebak dan para pengguna jalan yang melintasi jalan Jalan Soekarno Hatta (By Pass) terutama di lampu merah Sumur Buang dan Bundaran Mandala yang kondisinya rusak parah.
Dikatakan Iti, Pemkab Lebak tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki ataupun memelihara ruas jalan tersebut karena jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Pemkab Lebak sama sekali tidak mempunyai kewenangan penanganan pemeliharaan atau memperbaiki ruas jln tersebut. Karena apa? Lagi - lagi terbentur dengan peraturan, ruas jalan tersebut bukan kewenangan Pemkab Lebak melainkan kewenangan pemerintah pusat yang ditangani langsung oleh @kemenpupr," tulis Iti.
Ditambakan Iti, bukan dirinya tidak peduli dengan kondisi jalan yang rusak parah tersebut. Iti mengaku bahwa dirinya merasakan seperti yang dirasakan oleh masyarakat karena dirinya setiap ke kantor Pemkab Lebak selalu melewati jalan tersebut.
"Tapi ada daya atuh? Gimana kalaul kita panggil rame2 @kemenpupr nya?," tulisnya yang langsung mendapat dukungan dari netizen. Pantauan BantenPerspektif pada Kamis (25/02/2021) hingga pukul 01.00 dini hari sudah ada 200 lebih komentar netizen.
Komentar tersebut pada umumnya memberikan dukungan dengan apa yang ditulis oleh Ketua Partai Demokrat Provinsi Banten ini. Bahkan sejumlah netizen menginformasukan sejumlah ruas jalan yang rusak.
Ketika ada pertanyaan dari seorang netizen apakah Pemkab Lebak sudah pernah mengajukan perbaikan jalan tersebut, Iti menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan perbaikan secara resmi untuk ruas jalan Bayah - Cibarengkok - Batas Provinsi Banten dengan Jawa Barat termasuk ruas jalan Rangkasbitung - Cigelung yang kondisinya rusak parah.
Pantauan BantenPerspektif pada Sabtu (20/02/2021) saat melintasi jalan tersebut memang kondisinya rusak parah. Kondisi ini jelas mengganggu aktivitas pengguna jalan karena harus ekstra hati - hati. (kar)
0 Komentar