BANTENPERSPEKTIF.COM, PERBANKAN - Setelah mengalami "sakit" kini Bank Banten dinyatakan sehat kembali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada 6 Mei 2021. Hal ini dinyatakan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim melalui rilisnya.
Dikatakan Wahidin, syarat yang diminta oleh OJK sudah dipenuhi sehingga Bank Banten dinyatakan sehat. Keempat syarat tersebut diantaranya permodalan, likuditas, penyelesaian kredit bermasalah dan pergantian pengurus atau jajaran manajemen.
"Alhamdulillah Bank Banten dinyatakan sehat oleh OJK di Jakarta," kata WH. Selain persyaratan dari PJK, Bank Banten juga menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh DPRD Provinsi Banten beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, Bank Banten pernah dibekukan sementara oleh Gubernur Banten karena dinilai tidak sehat ketika itu. Hal itu terpaksa dilakukan WH untuk menyelamatkan Bank Banten sendiri. Masyarakat pun sempat heboh dengan kebijakan Wahidin tersebut dan memberikan kritkan kepada WH.
Namun bukan WH namanya kalau membuat keputusan lalu mundur. Ia pun yakin dengan kebijakannya tersebut dan melakukan langkah - langkah penyehatan dan kini Bank Banten kembali dinyatakan sehat. (rls/kar)
0 Komentar