BANTENPERSPEKTIF.COM, HUKUM - Dua remaja pasangan muda - mudi akhirnya berurusan dengan polisi setelah diketahui video asusila di tempat objek wisata Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang viral di sosial media.
Dua video remaja diduga kuat berbuat asusila diperkirakan terjadi pada Minggu, 15 Mei 2021 atau dua hari setelah Lebaran Idul Fitri. Dua dari empat pemeran video yang beredar itu sudah diamankan oleh polisi dari rumahnya masing-masing pada Selasa malam, 18 Mei 2021.
"Sudah kita amankan malam tadi, dari rumahnya masing-masing. Keduanya berstatus pelajar," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Rabu 19 Mei 2021.
Kedua remaja yang berbuat senonoh dan sudah diamankan polisi berinisial DS (20), warga Walantaka, Kota Serang, dan RA (18) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Pandeglang. "Masih kita dalami, masih kita periksa," ujarnya.
Pemeran video kedua yang beredar luas dan viral di media sosial (medsos), di duga melakukan tindakan tidak senonoh di kolam dan waktu yang sama. Pemeran wanitanya mengenakan hijab, bersandar pada dinding kolam. Kemudian pemeran prianya, berhadap-hadapan dengan pasangan wanitanya.
"Yang kedua masih kita dalami. Yang pertama diamankan, itu yang berada di atas perahu karet," ujarnya.Kapolres menyayangkan tragedi muda-mudi melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan di muka umum. Dia harap, tidak ada lagi kejadian serupa dilokasi wisata maupun ditempat manapun. (dbs/kar)
0 Komentar