Bupati Lebak, Iti Octavia.Do/Foto:Pribadi |
BANTENPERSPEKTIF.COM, LEBAK - Ditengah situasi seperti sekarang ini kepala daerah memang harus mengeluarkan kebijakan yang pasti bukan hanya selebrasi. Langkah Bupati Lebak Iti Oktavia yang memberikan jalan keluar bagi warga Kabupaten Lebak yang bekerja melintasi kabupaten lain dengan menyediakan angkutan khusus untuk mereka.
Angkutan ini sudah standby sejak tanggal6 Mei 2021 di Stasiun Tigraksa. Upaya ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka melayani pengguna angkutan kereta api yang setiap harinya memang nbekerja dan melintasi kabupaten dan kota lain.
Namun Pemkab Lebak memastikan bahwa angkutan umum hanya diperuntukan bagi pelaku perjalnaan orang lintas kabupaten dan kota atau provinsi yang memiliki izin perjalanan secara tertulis atau surat izin keluar masuk yang dikeluarkan pimpinan instansinya masing - masing.
Seperti diketahui, sejak 6 Mei 2021 pemberlakukan pelarangan mudik telah dimulai dan sejumlah titik perlintasan pun diblokir atau ditutup.
Sementara banyak warga Kabupaten Lebak yang selama ini bekerja di Jakarta dan Tangerang. (rls/kar)
0 Komentar