BANTENPERSPEKTIF.COM, PEMERINTAHAN - Peringatan Gubernur Banten Wahidin Halim soal kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan isapan jempol belaka. Terbukti empat mantan pejabat Dinkes Banten resmi dipecat sebagai ASN.
Empat pejabat tersebut diduga menjadi provokator yang beruntut mundurnya 20 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Dinasn Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten beberapa waktu lalu.
Keempat pejabat tersebut antara lain AK, mantan Sekretaris Dinkes (eselon III), WY mantan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (eselon III). Ketiga adalah MM, mantan Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat (eselon IV), dan terakhir AR mantan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (eselon IV).
Pemecatan keempat pejabat Dinkes Banten ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin. “Benar, empat orang yang dipecat itu berinisial AK, WY, MM dan AR,” kata Komarudin, Senin (14/5/2021).
Sekadar mengingatkan bahwa sebelumnya 20 pejabat Dinkes Banten ramai - ramai menyatakan mengundurkan diri karena mereka menganggap tidak adanya perlindungan dari pimpinan pasca tertangkapnya salah seorang pejabat Dinkes Banten oleh Kejaksaan Tinggi Banten terkait kasus pengadaan masker yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.
Gubernur Banten pun langsung merespon pengunduran diri mereka dan menyatakan penyesalannya atas sikap para pejabat tersebut. Bahkan Gubernur Banten menegaskan bahwa dirinya tidak segan - segan akan memecat ASN tersebut.
Lalu 20 ASN tersebut dipanggil BKD Banten untuk dimintai klarifikasinya dan beberapa hari berikutnya Gubernur menonjobkan para pejabat tersebut yang disusul pembukaan lowongan untuk menggantikan mereka. Setelah seleksi dilakukan Gubernur pun melantik pejabat baru di lingkungan Dinkes. (rls/kar)
0 Komentar