Breaking News

WH Pecat 4 Pejabat Dinkes, Parlemen Banten Bersuara

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo. Dok/Foto:Pribadi

BANTENPERSPEKTIF.COM
, PARLEMEN - Pemecatan empat pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundang reaksi dari parlemen.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo menyayangkan pemecatan ASN di lingkungan Pemrov Banten tersebut. "Mestinya dimasa pandemi Covid-19 ini lebih bijak dan Pemprov Banten fokus pada pengendalian Covid - 19 karena jumlahnya terus meningkat," kata politisi PKS ini.

Menurutnya, keputusan pemecatan pada saat ini bisa menyita perhatian dan tenaga yang tidak begitu perlu. 

Pejabat eselon dua harus membangun kekompakan pada tim yang baru dibentuk untuk segera berlari berjuang melawan pandemi.

"Ada ajaran Ki Hajar Dewantoro. Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tutwuri Handayani," katanya mengutip kata mutiara.

Dijelaskan, Ing Ngarao Sung Tulodo artinya yang memimpin didepan memberikan contoh yang baik sebagai panutan bawahannya sebelum memberikan arahan, sehingga yang dipimpin nyaman dan siap berkorban untuk menyelesaikan tugas. 

Ing Madyo Mangunnkarso, artinya menjadi pelaksana dibawahnya memberikan kontribusi semangat untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan kepadanya oleh atasan yang dihormatinya. 

Sedangkan Tutwuri Handayani, artinya yang di belakang bertugas  memberikan semangat, dukungan dan  dorongan. supaya organisasi bisa berjalan menyelesaikan tugasnya.

Seperti diketahui, empat pejabat ASN Dinkes Banten dipecat lantaran dinilai menjadi provokator atas aksi mengundurkan diri puluhan pejabat Dinkes Banten. 

Aksi mundur ramai - ramai tersebut telah terjadi pasca salah seorang pejabat Dinkes Banten ditahan Kejati Banten atas dugaan korupsi pengadaan masker. (rls/kar)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close