BANTENPERSPEKTIF.COM, KOTA TANGERANG - Anggota DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan Kota Tangerang, Ahmad Jazuli Abdillah "sentil" Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang dinilai mau cuci tangan terkait pernyataanya soal adanya dugaan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan pemotongan Rp 50.000.
Dalam pernyataan yang muncul di media televisi nasional, Arief mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah adanya oknum pendamping PKH yang diduga melakukan pemotongan.
“Kita gak tau nih apakah (oknumnya) dari pendamping PKH? Kemarin disampaikan informasinya demikian. Itu nilainya Rp 50.000. Kalau bantuannya itu kan ada Rp 300.000 terus juga ada beras 10 Kg. Ini (potongan 50.000) di kala pandemi sekarang ini nilainya cukup besar dan sangat membebani. Dan aturannya memang tidak boleh dipotong. Makanya pihak Kementerian Sosial itu menugaskan Kantor Pos untuk mendistribusikan bantuan langsung ke rumah-rumah, door to door. Nah dari rumah-rumah itu yang megang surat undangan pun itu semua dari pendamping, pendamping PKH," terang Arief.
Pada pernyataan kedua Arief mengatakan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam mengkoordinasikan para pendamping PKH karena semua dilakukan oleh Kementerian Sosial.
"Tugas dari pendamping ini ya mendampingi Program Keluarga Harapan itu. Nah inilah yang sebenarnya kita tidak dilibatkan dalam mengkoordinasikan pendamping-pendamping PKH. Semua direkrut dari Kementerian Sosial dan dibayar gajinya juga oleh Kementerian Sosial," jelas Arief.
Pernyataan inilah yang kemudian dinilai oleh Jazuli Abdillah bahwa Arief tidak paham terkait posisi pemerintah pusat dan daerah dan dinilai ingin cuci tangan terhadap persoalan tersebut dengan alasan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam masalah tersebut.
"Betul bahwa PKH adalah program pemerintah pusat. Tetapi bukan berarti pemerintah daerah sama sekali tidak terlibat dan dilibatkan. Pemerintah daerah bertanggungjawab untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap pendamping PKH atau pendamping sosial terkait, petugas kecamatan juga kelurahan," jelas Jazuli.
Edukasi yang dimaksud, kata politisi Partai Demokrat ini, tidak sebatas menjelaskan mengenai kebijakan PKH tetapi juga tata cara penyampaian pengaduan. Wali Kota bahkan bertanggungjawab melaksanakan pemantauan dan pelaksanaan pemberian bantuan, menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, serta menyediakan pendamping dan atau aparat setempat untuk membantu proses sosialisasi dan verifikasi penerima bantuan.
"Karena itu, tidak tepat jika Arief bersikap mengelak dan terkesan cuci tangan atas temuan kasus di lapangan. Lagi pula penyaluran program yang disidak oleh Menteri Sosial bukan hanya PKH melainkan juga Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Pangan BPNT," kritik Jazuli.
Ditambahkan Jazuli, Wali Kota Tangerang sepertinya kurang memahami apa saja jenis-jenis bantuan yang disalurkan pemerintah pusat beserta nominal masing-masing. Dalam pernyataan di atas ia menyoroti, bahkan cenderung menyalahkan pendamping PKH dan pemerintah pusat.
"Boleh saja memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah pusat asal menyasar tepat pada persoalan. Meski begitu, menurut saya, bukan tempatnya bila disampaikan di media dan tv nasional ditengah mencuatnya dugaan kasus penyelewengan atau penyalahgunaan Bansos. Bagaimana pun, pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat, punya tanggung jawab atas bantuan yang disalurkan pemerintah pusat," jelas Jazuli.
Masih menurut Jazuli, kritik yang disampaikan Wali Kota Tangerang karena pemerintah daerah tidak dilibatkan mengoordinasikan pendamping dalam memberikan undangan pencairan bantuan jelas salah arah. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai di Bab V Pasal 17 sangat jelas terkait peran Kepala Derah.
"Untuk ke depan, Pertama, kepada Wali kota agar melakukan tabayun atau klarifikasi lebih jelas atas pernyataannya tersebut pada media dimana disampaikan sebelumnya. Kedua, para pendamping PKH yang merasa dirugikan oleh pernyataan Wali kota agar tetap tenang dan bekerja melaksanakan tugasnya sebagaimana biasa dengan penuh tanggungjawab," harap Jazuli. (rls/kar)
0 Komentar