BANTENPERSPEKTIF.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan pembelajaran tatap muka terbatas di Tangerang Selatan dapat terlaksana di minggu kedua September.
Saat ini, Pemkot Tangsel terus menyiapkan aturan serta memastikan bahwa sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Wali Kota menyampaikan beberapa arahan serta aturan yang harus dipenuhi oleh sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya, saat menghadiri webinar pengarahan pembelajaran tatap muka terbatas yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Tangerang Selatan. Senin (30/8).
Aturan tersebut antara lain, harus dibentuk satgas covid di tingkat sekolah, perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan, lalu semua tenaga pendidik sudah divaksin serta kewajiban untuk melakukan penyemprotan desinfektan.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa pelajar di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin, kami harus melakukan verifikasi di lingkungan sekolah tersebut bahwa warga sekitarnya harus sudah divaksin.
“Oleh karena itu, kendati pelajar di bawah 12 tahun belum bisa divaksin, kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas juga harus ada izin dari orang tua siswa. “Pastikan orang tua menyetujui anaknya untuk mengikuti sekolah,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, pemerintah kota Tangerang Selatan terus menggencarkan vaksinasi serta berhati-hati dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Seperti arahan Presiden, keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (rls/kar)
0 Komentar