BANTENPERSPEKTIF.COM, PARLEMEN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mendesak Pemprov Banten untuk segera melakukan audit kelayakan gedung baik milik swasta maupun pemerintah.
Hal tersebut penting dilakukan untuk menguji apakah bangunan tersebut melakukan pemeliharaan dan perawatan untuk menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi.
"Selain itu juga perlu dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung," kata Budi.
Menurut politisi PKS ini, langkah tersebut perlu dilakukan Pemprov mengingat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari.
Seperti diketahui, kebakaran tersebut mengakibatkan jumlah korban tewas sebanyak 41 orang - termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal.
Dikatakan Budi, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang masih termasuk dalam gedung yang tidak terlalu membahayakan. Bagaimana jika kebakaran terjadi di pabrik kimia bisa dibayangkan pasti itu akan sangat mengerikan.
Apalagi, sekitar 80 persen industri kimia nasional terdapat di Kota Cilegon. Hal ini harus diperhatikan Pemprov Banten.
"Apakah khusus Kota Industri Cilegon pihak Pemprov Banten telah mengaudit atau memeriksa kualitas gedung industri yang dapat menimbulkan dampak buruk," katanya.
Padahal, menurut Budi, audit gedung dapat dikatakan hal paling urgent yang mesti dilakuakan Pemprov Banten karena menyangkut keselamatan manusia.
"Belum lagi ditambah dengan sistem pengamanan gedung apakah sesuai dengan standar keamanan atau belum. Makanya Pemprov Banten perlu melakukan audit kelayakan gedung," tutupnya.
Seperti diberitakan, kebakaran di Lapas tangerang diduga akibat hubunga arus pendek listri. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengatakan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah akibat hubungan arus pendek listrik.
Sekadar diketahui, Lapas Kelas I Tangerang dibangun tahun 1972, artinya sudah 42 tahun. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih yang lama. Selain itu pula, diketahui Lapas Tangerang sudah kelebihan kapasitas 400 persen.(rls/kar)
0 Komentar