BANTENPERSPEKTIF.COM, CILEGON - Tubagus Iman Ariadi sah keluar atau bebas dari penjara pada Kamis pagi 23 September 2021. Sejumlah relasi dan keluarga besarnya menjemput Iman Ariadi dari Lembaga Pemasyarakatan Serang. Netizen pun ramai kembali membicarakan sosok Iman Ariadi, diantaranya keberhasilannya melakukan revitalisai Alun - Alun Kota Cilegon.
Sekadar diketahui, Alun - Alun Kota Cilegon sekarang terlihat rapi dan instagramable setelah dilakukan revitalisasi dimasa kepemimpinan Iman Ariadi menjadi wali kota. Bahkan Iman sempat menyampaikan sambutan saat peresmian alun - alun tersebut meski statusnya sudah non aktif ketika itu.
Alun - Alun Kota Cilegon pasca revitalisai diresmikan pada tahun 2018 tepatnya pada Jumat (27 April 2018). Iman Ariadi pun memberikan pesan kepada warga Kota Cilegon melalui video rekaman.
Beberapa pesannya diantaranya adalah bukan hal yang mudah untuk membangun Kota Cilegon, dan bukan hal yang mudah pula untuk memajukan Kota Cilegon hingga sejajar dengan kota-kota besar lainnya.
Iman juga mengatakan, Alun-alun Cilegon yang diresmikan pada 27 April 2018, untuk mewujudkan salah satu harapan masyarakat yakni memiliki ruang terbuka publik. Selain Alun - Alun Kota Cilegon, Iman Ariadi juga sukses mewujudkan ikon Kota Cilego yang sekarang menjadi landmark kota baja ini.
Tidak hanya itu, Iman juga sukses mempercantik Kota Cilegon dengan membangun sejumlah taman, kantor kepala dinas sudah tak ngontrak lagi, sejumlah ruas jalan dibeton (beberapa belum semoat selesai) termasuk Stadion Seruni.
Landmark berupa tugu ini dibereskan oleh Iman pada masa akhir ia menjabat. Landmark ini melambangkan Cilegon sebagai Kota Industri, Kota Santri dan Perdagangan. Letaknya di Simpang Tiga. Selain itu sedang dibangun Taman Kota memanfaat ex Pasar Jombang.
Dalam bidang infrastruktur, Iman Ariadi juga berhasil membangun Jalan Lingkar Selatan sepanjang 15 km dengan struktur beton dari arah PCI hingga ke Anyer dengan menggunakan APBD.
Sementara dalam bidang pendidikan, Iman Ariadi juga berhasil membuat kebijakan-kebijakan yakni, revitalisai dan membangun sekolah -sekolah yang rusak.
Tak hanya itu, masyarakat Cilegon dibebaskan biaya sekolah baik SPP maupun DSP mulai dari pendidikan dasar dan menengah, menggratiskan buku mata pelajaran yang diUAN-kan, memberikan honor bagi guru agama sekolah dan madrasah swasta. (dbs/kar)
0 Komentar