BANTENPERSPEKTIF.COM, PEMERINTAHAN - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom menegaskan Pemprov Banten berkomitmen dalam penurunan dan pencegahan stunting. Dari tahun ke tahun, stunting di Provinsi Banten turun.
“Pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, orang per orang atau keluarga” ungkapnya dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang (3/8/2021).
Dikatakan, dalam hal pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy memiliki komitmen yang tinggi, tertuang dalam visi dan misi beliau dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Banten yang selanjutnya dipertegas dalam peraturan gubernur serta disinkronkan dengan program Kementerian.
“Pemprov Banten berkomitmen bagaimana generasi mendatang menjadi generasi yang kuat. Dari tahun ke tahun, stunting di Provinsi Banten turun,” ungkap Muhtarom.
Dijelaskan, prevalensi stunting di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten pada kisaran 14% hingga 38%. Untuk Provinsi Banten prevalensi stunting ada dikisaran 23,4% lebih baik dibanding rata2 nasional yg berada di angka 27,7 %.
Dalam kesempatan itu Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni mengungkapkan, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) menargetkan pada tahun 2024 prevalensi stunting Nasional turun menjadi 14%. Saat ini prevalensi stunting Indonesia secara global berada0 di posisi 108 dari 132 negara.
Dikatakan, penyebab stunting adalah masalah asupan gizi dan status kesehatan. Provinsi Banten saat ini berada pada posisi 9 Nasional atau di angka 24,11%. “Pada tahun 2024 harus turun menjadi 14%,” ungkapnya.
Turut hadir pada acara tersebut, yaitu Asda II Setda Provinsi Banten M Yusuf, Kepala Bappeda Banten, Mahdani dan para Kepala OPD Pemprov Banten, serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten atau yang mewakili. (rls/kar)
0 Komentar