BANTENPERSPEKTIF.COM, KAB,TANGERANG - Pasca beredarnya video aksi oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa hingga pingsan, pihak Kepolisian Daerah Banten dan Polresta Tangerang menyampaikan permohonan maaf.
Diketahui, mahasiswa yang dibanting bernama Muhamad Faris Amrullah (21), ia bersama mahasiswa lainnya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
"Berkaitan dengan penanganan aksi unjuk rasa yang viral. Yang pertama Polda Banten meminta maaf dan Polresta Tangerang juga meminta maaf kepada MFA (Muhamad Faris Amrullah) usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro didampingi Kabid Propam Polda Banten di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10) malam.
Wahyu menegaskan kalau MFA telah mendapat penanganan medis dengan diberikan obat-obatan. Dia telah diizinkan pulang.
"Kedua kami juga memastikan kesehatan yang bersangkutan langsung dibawa berobat ke rumah sakit dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggung jawab menangani pasien. Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan rontgen thorax dengan kesimpulan awal bahwa pemeriksaan fisik baik, dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Hasil rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi disaksikan dengan rekan sesama Himata (Himpunan Mahasiswa Tangerang)," jelasnya.
Tidak hanya permohonan maaf, Kapolda Banten juga telah menemui orangtua korban untuk menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban.
"Kemudian saat ini sudah didampingi orangtua di Polresta Tangerang dan sudah bertemu dengan Kapolda untuk kami memohon maaf terhadap orang tua dan korban," jelas Wahyu. (dbs/kar)
0 Komentar