BANTENPERSPEKTIF.COM, PEMERINTAHAN - Gubernur Banten Wahidin Halim menggunakan kesempatan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan peristiwa demo buruh yang berujung penguasaan ruang kerjanya beberapa hari lalu.
"Saya melaporkan kepada Bapak Presiden atas kejadian demo buruh yang menolak penetapan UMP dan UMK 2022 yang telah ditetapkan dan responnya sangat mendukung atas ketegasan saya" ujar Gubernur Banten Wahidin Halim saat mendampingi kunjungan Presiden ke Tangerang Selatan (24/12/2022).
Dikatakan WH, dirinya mendapat apresiasi dan dukungan atas penetapan Upah Minimum di Provinsi Banten Tahun 2022 dari Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menurut WH, dirinya bukan saja mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi melainkan apresiasi juga ia terima dari Bahlil Lahadalia Menteri Investasi atas konsistensi dalam penetapan upah dengan mengacu pada formulasi yang telah ditetapkan pada PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Bapak Presiden dan Bapak Menteri Investasi Bahlil Dahadalia juga sangat mendukung kebijakan terkait penetapan upah yang telah ditetapkan sesuai acuan pada PP 36 tahun 2022" tambahnya.
Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut dinilai telah mengacu pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, tak akan direvisi selama tidak ada intruksi dari pemerintah pusat" ujar Gubernur WH.
Sementara terkait aksi buruh yang dinilai anarkis, WH mendapat arahan agar segera melaporkan tindakan anarkisme yang dilakukan oleh oknum buruh di ruang kerja Gubernur Banten.
"Terhadap perbuatan anarkis yang dilakukan oleh oknum pendemo agar melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak lanjuti" ujar WH.
Seperti diketahui, aksi buruh yang dilakukan pada Rabu, 22 Desember 2021 berakhir kacau karena para buruh masuk ke ruang kerja Gubernur Banten setelah berhasil menjebol pagar. (dbs/kar)
0 Komentar