Breaking News

Banten Provinsi Pertama yang Menyerahkan LKPD 2021 Ke BPK

BANTENPERSPEKTIF.COM, PEMERINTAHAN - Pemerintah Provinsi Banten kembali menjadi provinsi paling awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu seiring dengan penyerahan LPKD Pemprov Banten (Unaudited) Tahun 2021 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) ke BPK Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No.1 Palima, Kota Serang, Senin (7/2/2022).

“Menyerahkan LKPD lebih awal bukan ambisi apa-apa, tapi untuk meningkatkan semangat teman-teman, Jadi sudah kita canangkan betul. Laporan ini (LKPD, red) menjadi penting untuk kita biasakan selesai lebih cepat,”

Tantangan pelaksanaan anggaran Tahun 2021. Di antaranya kewajiban memindahkan atau mengembalikan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemprov Banten dari Bank BJB ke Bank Banten setelah dinyatakan sehat oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), batalnya pinjaman daerah Pemprov Banten ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), serta implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dari SIMRAL (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan).

Dalam kesempatan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Novie Irawati HP memberikan apresiasi atas kerjasama dan komitmen Pemprov Banten atas penyerahan LKPD 2021.

Dikatakan, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 56 ayat (3), LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sampai saat ini belum ada informasi Pemerintah Provinsi lain yang menyerahkan LKPD, Pemprov Banten adalah yang pertama menyerahkan LPKD,” ungkapnya. (rls/kar)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close