Breaking News

Kasus Covid-19 Kembali Ditemukan, Pemprov Banten Perketat Prokes


BANTENPERSPEKTIF.COM, PENDIDIKAN - Pemerintah Ptovinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali memperketat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menyusul penemuan sejumlah kasus Covid-19 di Banten.

Diputuskan bahwa pemberlakuan belajat tatap muka sebesar 25 persen dan keputusan ini sudah dikeluarkan pihak Dindikbud sejak Senin lalu dengan acuan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022 tanggal 27 Januari 2022.

Menurut Tabrani, Kepala Dindikbud Provinsi Banten pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terutama di wilayah Tangerang Raya, untuk itu pihaknya memperketat Prokes ketika PTM diberlakukan.

Tabrani juga secara tegas mengungkapkan, jika ada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah tersebut harus menghentikan kegiatan PTM dan beralih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruhnya.

"Selama dua pekan pertama sekolah tersebut wajib melaksanakan PJJ, sambil juga melakukan tracing dan testing minimal kepada orang-orang yang ada di dalam kelas itu yang dilakukan oleh Satgas sekolah yang sudah bekerjasama dengan Faskes terdekat," jelasnya. (rls/kar)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close