ANABERITA.COM, POLITIK - Mungkin masyarakat banyak yang belum tahu kalau sekarang ada partai baru mengatasnamakan mahasiswa, partai tersebut adalah Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).
Partai ini telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Diketahui, partai ini diketuai oleh Eko Pratama. Sosok Eko sendiri sempat kontroversial saat ia melakukan pertemuan dengan Watimpres Wiranto terkait aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Eko juga menggaungkan persetujuannya atas kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tes Wawancara Kebangsaan. Berdasarkan informasi yang beredar partai ini beralamat kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Kemunculan partai ini kali pertama disampaikan Wakil Ketua DPR RI Dasco saat menerima mahasiswa yang aksi di gedung DPR RI pada Kami (21/4/2022) lalu. "Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco.
Seperti dilansir Suara.Co, politisi Partai Gerindra ini telah mengecek status daripada Partai Mahasiswa Indonesia di Kemenkumham. Dia memastikan partai tersebut telah resmi terdaftar.
"Saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham tinggal nanti verifikasi untuk Pemilu. dengan mahasiswa yang segini banyak harusnya bsia bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasisswa," tuturnya. (dbs)
0 Komentar