ANABERITA.COM, Penyanyi Rossa diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp 172 juta yang berasal dari honor pengisi acara DNA Pro kepada Polri. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Polri.
Seperti diberitakan TVOneNews, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.
Disebutkan pula bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa, saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.
"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Rossa sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis (21/4). Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara."R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot.
Bagi Anda yang belum mengetahui, DNA Pro merupakan salah satu platform trading robot yang diketahui adalah peniupan. Akibat kasus investasi bodong ini kerugian korban secara keseluruhan mencapai 97 miliar.
Kasus ini melibatkan sejumlah seleberitis, selain Rossa sejumlah artis juga telah dimintai keterangan oleh Polri. Artis tersebut diantaranya Ivan Gunawa, Lesti Kejora dan suami yaitu Rizky Billar, Yosi Project Pop, penyanyi Nowela, Billy Syahputra, Virzha serta presenter kondang Choky Sitohang. (dbs/kar)
0 Komentar