Breaking News

Jazuli Abdillah; Rekruitmen ASN, Pusat Harus Sediakan Formasi Guru Agama Islam



Tolong para petinggi di BKN agar sampaikan ke Pak Menteri PAN-RB dan Menteri Agama RI," Jazuli Abdillah.


ANABERITA.COM, PARLEMEN - Anggota DPRD Provinsi Banten, Ahmad Jazuli Abdillah mendesak agar pemerintah pusat menyiapkan formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dengan status PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Apapun alasannya, kami minta agar formasi guru agama pada seleksi ASN, baik yang CPNS maupun PPPK segera diakomodir oleh pemerintah pusat," tegas Jazuli kepada media.


Menurut Jazuli, selayaknya mereka mendapat perhatian karena ditahun 2021 mereka hanya menonton  tidak bisa ikut tes dikarenakan tidak ada formasinya. 


Padahal, kata Jazuli,  guru agama merupakan garda terdepan yang menjaga moral dan menanamkan nilai-nilai dasar agama kepada generasi kita di sekolah. 


Tolong para petinggi di BKN agar sampaikan ke Pak Menteri PAN-RB dan Menteri Agama RI.” ujar Jazuli.


Tak hanya bersuara, anggota DPRD dari Dapil Tangeramg ini bersamaa anggota komisi I DPRD Banten lainnya juga langsung menemui  pejabat pusat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.


Pada pertemuan tersebut didampingi Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana. Ia meminta agar tahun ini dan ke depan formasi guru agama segera diakomodir, mengingat kondisi perkembangan kehidupan sudah sangat cepat dan serba digital yang berdampak terhadap moralitas dan perilaku anak bangsa.


“Di era digital ini; anak-anak tak bisa lepas dari gadget, dekadensi moral sudah terasa, kerusakan ahlak di depan mata, nilai-nilai agama makin menjauh. Saatnya nilai-nilai agama hadir sebagai benteng," kata Jazuli.


Oleh karenanya, menurut Jazuli, pengajaran agama harus ditanamkan, maka otomatis guru-gurunya wajib diperhatikan, baik kejelasan statusnya maupun tingkat kesejahteraannya.



 "Jangan karena lemah koordinasi antar instansi pemerintah pusat (KemenPAN-RB dan Kemenag RI) berdampak ketiadaan formasi guru agama. Ini terlalu !" tegas Jazuli.


Masih menurut Jazuli, ada kecenderungan saling lempar tanggungjawab, kata pihak KemenPAN-RB dan Kemendikbud ini wewenang Kemenag RI karena soal agama. 


"Sebaliknya kata Kemenag, ini sudah wilayah Kemendikbud, karena mereka sudah lama mengabdi di sekolah-sekolah umum di bawahnya," tambahnya.


Jazuli menuturkam ada harapan soal ini karena respon pihak BKN melalui beberapa pejabat yang hadir menyambut baik kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Banten dan akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.  (kar)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close