ANABERITA.COM, PEMERINTAHAN– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten meraih predikat Badan Publik informatif.
Tak hanya mendapat predikat informatif, BPKAD Banten juga dinobatkan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.
Predikat informatif yang diraih BPKAD Banten terungkap dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Banten.
Kegiatan digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu, 23 November 2022.
BPKAD Banten menjadi badan publik paling informatif dengan nilai tertinggi di banding OPD lain dengan nilai 94,41.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran di BPKAD Banten guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Semoga BPKAD Banten dapat terus mengedepankan hak publik akan informasi hasil-hasil pembangunan di Banten,” ujarnya.
Rina secara khusus memberikan apresiasi kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana yang telah memberikan kinerja yang optimal.
“Insya Allah saya dan PPID Pelaksana BPKAD dapat menerapkan planning organizing information development sebagaimana yang dipesankan Ketua KI Pusat," katanya.
"Dan juga sebagaimna yang diamanatkan oleh Gubernur Banten agar OPD mengedepankan keterbukasn informasi publik,” tambahnya.
Seperti diketahui sebanyak 111 badan publik mengikuti monitoring dan evaluasi KI Banten pada tahun 2022.
Seratusan badan publik itu terdiri dari OPD di lingkup Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural, 18 BUMD dan 12 Partai Politik.(adv)
0 Komentar