ANABERITA.COM, PENDIDIKAN - Masyarakat yang tidak puas atau mendapatkan kejanggalan dalam seleksi penerimaan siswa baru di SMAN CMBBS bisa mengadukan ke Komisi X DPR RI sebagai komisi yang punya mitra dengan Kementerian Pendidikan dan ini bisa menjadi isu nasional.
Hal ini pernah terjadi ditahun 2022, dimana salah satunya adalah ketika calon peserta didik baru menangis di hadapan anggota Komisi X DPR RI saat audiensi soal penerimaan siswa baru di DKI Jakarta. Isu ini lalu menjadi isu nasional dan mendapat perhatian publik sehingga parlemen melakukan advokasi.
Audiensi itu dihadiri orangtua para CPDB dan perwakilan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI di ruang rapat Nusantara 2, DPR RI, Senayan, Selasa (30/6/2020).
Ketika itu, anak tersebut diberikan kesempatan untuk berbicara sebagai salah satu siswa yang tidak diterima karena jalur zonasi memprioritaskan siswa berusia tua. "Saya bawa anak pemegang KJP, dia nilai bagus, berprestasi tapi tidak masuk. Jarak juga dekat," kata salah satu orangtua CPDB.
Hal serupa juga bisa dilakukan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan pada seleksi siswa baru di SMAN CMBBS di Pandeglang. Seperti diketahui bahwa seleksi siswa baru di sekolah unggulan milik Pemerintah Provinsi Banten ini banyak mendapat keluhan dari masyarakat khususnya para orangtua. Baca Seleksi SMAN CMBBS Misterius.
Tes seleksi penerimaan siswa baru di SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) penuh misterius dan memunculkan kecurigaan, terutama pada tahapan ketiga yaitu tes wawancara yang hasilnya telah diumumkan pada Jum'at 31 Maret 2023.
Tim redaksi kami masih terus menghubungi sejumlah anggota Komisi C DPR RI termasuk telah menyampaikan persoalan ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (dbs)
0 Komentar