Dia dicegat pecalang desa adat di depan kantor LPD Desa Adat Tandeg, Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung, Bali.
ANABERITA.COM, Aktivis Ratna Sarumpaet berkeliaran naik mobil di jalanan Badung, Bali. Masalahnya, dia berada di jalanan dengan mobil saat Hari Raya Nyepi.
Ratna 'tertangkap' pecalang adat yang saat itu berpatroli tidak jauh dari posisi mobil Ratna. Dilansir dari detikBali, Senin (11/3/2024), momen pecalang menyetop mobil yang ditumpangi Ratna viral di media sosial.
Dia dicegat pecalang desa adat di depan kantor LPD Desa Adat Tandeg, Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung, Bali.
"Lokasinya di depan LPD Desa Adat Tandeg. Tapi beliau sudah minta maaf dan sudah kembali ke tempat tinggalnya," kata Bendesa Adat Tandeg Wayan Wartana kepada detikBali.
Ratna kedapatan berkeliaran saat Nyepi dengan mobil pukul 10.40 Wita. Wartana mengatakan Ratna awalnya melaju dari selatan ke utara.
Wartana mengatakan tidak ada perdebatan antara pecalang dan Ratna. Ratna tidak dikenai sanksi adat yang berat.
"Karena jawaban beliau tidak tahu sekarang Nyepi makanya kami berikan sanksi adatnya kembali ke tempat tinggalnya," kata Wartana.
Ya, ada sejumlah aturan yang harus ditaati saat hari raya Nyepi oleh umat Hindu. Wisatawan dan warga yang tidak beragama Hindu diimbau untuk turut menjaga dan menciptakan suasana yang tenang dan damai.
Aturan saat hari raya Nyepi di antaranya tidak boleh keluar rumah atau bepergian, kecuali ada keperluan yang darurat dan mendesak, tidak boleh menyalakan api dan lampu teras rumah, tidak boleh bekerja atau beraktivitas, tidak boleh menghibur diri sendiri atau orang lain.
Dan, wisatawan dan warga selain umat Hindu di Bali tetap bisa beraktivitas di dalam rumah atau penginapan. Hanya saja, dibatasi dalam beraktivitas di luar ruangan. Bahkan, operasional sejumlah tempat publik, seperti bandara, pelabuhan, dan terminal disetop saat hari raya Nyepi.
0 Komentar