ANABERITA.COM,Dalam rangka kegiatan Pesantren Ramadhan 1445 Hijriah, santri putri Hidayatul Mubtadiat Lirboyo, Kediri, Jawa Timur memberikan pemahaman tentang Fiqih Wanita kepada siswa SMAN 1 Larangan Brebes atau yang familiar disebut dengan SMALA.
Bertempat di aula besar seluruh siswi mendengarkan paparan dengan seksama tentang Fiqih Wanita terkait dengan haid dan nifas. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ida alumni dan beberapa santri senior PP Hidayatul Mubtadiat.
Di hadapan kurang lebih 800 siswi SMALA Ida menjelaskan definisi haid dan nifas serta hal-hal yang tidak diperbolehkan selama haid dan nifas. "Haid itu darah yang keluar dari seorang perempuan yang sudah berusia minimal sembilan tahun hitungan tahun hijriyah. Darah tersebut bukan karena penyakit, tapi sebagai pertanda memasuki usia baligh bagi perempuan," ujarnya.
Disampaikan, ada beberapa larangan saat perempuan sedang haid, antara lain membaca Qur'an, berhubungan suami istri dan berdiam di masjid. "Adapun paling cepat perempuan haid sehari semalam dan paling lama 15 hari. Sementara yang paling sedang berlangsung selama seminggu," terangnya.
Koordinator Pesantren Ramadhan Akhmad Sururi dalam siaran pers yang diterima redaksi NU Online Jateng, Jumat (22/3/2024) menjelaskan, kegiatan pesantren ramadlan di SMALA akan berlangsunng selama 8 hari. "Pada Selasa (19/3/2024) memasuki hari yang kedua dengan materi kajian tentang fiqih perempuan.
Hal ini sangat penting mengingat keterbatasan pengetahuan tentang hal tersebut untuk komunitas pelajar. Oleh karena itu kehadiran santri Lirboyo diharapkan bisa memberikan tambahan pengetahuan tentang fiqih perempuan," kata Akhmad Sururi.
Dirinya berharap, melalui pesantren ramadhan mereka juga akan mendapatkan pengetahuan tata cara shalat dan bersuci menurut aturan fiqih. Ukuran sah dan tidak sahnya shalat menjadi ruang lingkup fiqih.
"Disinilah peserta pesantren ramadhan diajari praktik wudhu dan shalat lengkap dengan bacaan shalat dan tata cara membaca Qur'an dengan tartil," pungkasnya.
0 Komentar