Breaking News

Dugaan Asusila Ketua KPU, Pengadu Bawa Bukti Foto dan Video




Hasyim memanfaatkan relasi kekuasaan dan jabatannya sebagai Ketua KPU.

ANABERITA.COM, Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Maria Dianita Prosperiani, memastikan sudah melengkapi laporan terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terhadap salah satu anggota PPLN dengan belasan bukti.Maria menyebut bukti tersebut menjadi dasar untuk mengajukan permohonan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. 

Bukti itu dinilai bisa menunjukkan pelanggaran Hasyim sebagai Teradu dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan aktif.

"Lalu apa saja sih dasarnya kami mengajukan permohonan ini, ini sudah ada beberapa belasan bukti seperti screenshot percakapan, foto, dan video. Serta juga bukti-bukti, yang bisa menunjukkan benar-benar terstruktur, sistematis, dan aktif," ujarnya dalam diskusi daring bertajuk Mewujudkan Ekosistem Penyelenggara Pemilu yang Adil Gender Tanpa Kekerasan Seksual, Sabtu (20/4/2024).

Maria menyampaikan, dalam dugaan asusila itu, Hasyim memanfaatkan relasi kekuasaan dan jabatannya sebagai Ketua KPU. Jabatan Ketua KPU diketahui membawahi para anggota PPLN. Sehingga hubungan Hasyim dengan korban sebagai atasan dan bawahan.

"Di sini juga teradu memberikan manipulasi informasi, serta juga menyebarkan informasi rahasia untuk menunjukkan kekuasaannya, di sini jadi catatan adalah bahwa karena relasi kuasa ini adalah pelakunya orang yang benar-benar memiliki jabatan kekuasaan yang besar, di sini kami tidak hanya melihat konteksnya, di sini bukan sebagai hubungan romantis tapi di sini banyak kode etik yang dicederai oleh si pelaku," ucap dia.

Sumber:
https://www.idntimes.com/news/indonesia/yosafat-diva-bagus/dugaan-asusila-ketua-kpu-pengadu-bawa-bukti-foto-dan-video






0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close