Breaking News

Meutya Nonaktifkan Belasan Pegawai yang Terlibat Judi Online



ANABERITA.COM, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat judi online (judol). Tak menutup kemungkinan, jumlah akan terus bertambah. 

"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," terangnya. 

"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," tambahnya.

Pegawai KominfoDigi Ditangkap
Polisi menyatakan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total ada 11 orang yang ditangkap. Mereka kini telah berstatus sebagai tersangka.

"Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).Ade Ary menerangkan para tersangka yang terlibat ini mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.

"Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tuturnya.Ade Ary turut menyebut dalam aksinya itu mereka juga turut menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor.

"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah," ucap dia.

Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal kabar penangkapan pegawai Komdigi yang terlibat dalam tindak pidana judi online.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," kata Trunoyudo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ke kepolisian.

Menurut Meutya, Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close